Saturday, 21 December 2024 23:40

Peringatan Gelombang Tinggi

Dikeluarkan: Sunday, 22 December 2024 00:00 WIB

Berlaku mulai Sunday, 22 December 2024 07:00 WIB Sampai Wednesday, 25 December 2024 07:00 WIB

NARASI

Bibit siklon 98W (113.2°BT dan 4.1°LU) terpantau di Laut Cina Selatan memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 8 - 30 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 8 - 30 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Sulawesi, dan Laut Arafuru.

Kondisi Laut

Area perairan dengan gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)

  • LAUT NATUNA
  • SELAT KARIMATA
  • LAUT JAWA
  • LAUT BALI
  • LAUT SUMBAWA
  • LAUT SAWU
  • SELAT MAKASSAR
  • LAUT SULAWESI
  • LAUT FLORES
  • LAUT HALMAHERA
  • LAUT MALUKU
  • SAMUDRA PASIFIK UTARA MALUKU HINGGA PAPUA
  • LAUT ARAFURU

Area perairan dengan gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)

  • LAUT NATUNA UTARA
  • SAMUDRA HINDIA BARAT ACEH HINGGA LAMPUNG
  • SAMUDRA HINDIA SELATAN BANTEN HINGGA NTT

Saran Keselamatan

Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m). 

Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

Peringatan Dini Gelombang Tinggi


Peringatan dini gelombang tinggi merupakan informasi prakiraan gelombang untuk 2 hari ke depan yang akan diinformasikan jika terjadi gelombang tinggi lebih dari 1.25 meter dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia dan berlaku maksimal 2 hari sejak dikeluarkan dan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.